PROFIL FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH
Bagian ini berisi deskripsi singkat mengenai eksistensi, kelebihan, dan posisi strategis UPPS dalam dan di luar perguruan tinggi. Profil tersebut meliputi 10 aspek, yaitu (1) Identitas; (2) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Pencapaian Tujuan (VMTS); (3) Dosen; (4) Mahasiswa dan Lulusan; (5) Keuangan; (6) Sarana dan Prasarana Pembelajaran; (7) Kerjasama yang Relevan; (8) Sistem Penjaminan Mutu Internal; (9) Unggulan; dan (10) Posisi Daya Saing UPPS.
- Identitas UPPS
Identitas : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Serambi Mekkah (FKIP USM)
Tahun Berdiri : 2002
SK Pendirian Fakultas : 256/D/0/2002
Pejabat yang menerbitkan : Mendiknas
Jumlah Program Studi S1 : 10
Jumlah Program Studi S2 : –
Alamat UPPS : Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Batoh Banda Aceh
Nomor Telepon : +62 85260105634
Nomor Faximili :
Homepage : http://fkip.serambimekkah.ac.id
Alamat email : info@fkip.serambimekkah.ac.id
- Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Fakultas
Visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) FKIP USM telah diperbaharui rumusannya menyesuaikan VMTS USM yang baru. Dalam merumuskan VMTS, FKIP USM mengundang pemangku kepentingan internal dan eksternal Pihak internal yang terlibat antara lain seluruh pimpinan fakultas, para ketua jurusan, koordinator prodi, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Pemangku kepentingan eksternal yang diundang dalam perumusan VMTS FKIP antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Para Kepala Sekolah dan guru di satuan Pendidikan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan berlangsung tanggal 20 Mei 2021 bertempat di Ruang Kuliah Umum FKIP USM. Laporan perumusan VMTS FKIP USM dapat dilihat melalui link berikut (https://fkip.serambimekkah.ac.id/).
- Visi FKIP USM:
Tahun 2025 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Menjadi lembaga Pendidikan yang Unggul dan Berkarakter dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berwawasan Nasional dan Internasional.
Di dalam visi tersebut terkandung kata-kata kunci yang diuraikan sebagai berikut:
- FKIP yang berkualitas yaitu mahasiswa sebagai calon guru dimasa yang akan datang dapat memiliki kompetensi pedagogik yang unggul untuk memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif siswa dan memahami perkembangan kepribadian siswa serta mampu merefleksikannya dalam proses pembelajaran yang berpusat pada siswa.
- FKIP yang berkarakter adalah fakultas yang mampu menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada mahasiswa yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai moral tersebut untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik.
- FKIP yang berdaya saing adalah fakultas yang mampu mewujudkan SDM yang berkualitas melalui penguasaan teknologi khususnya teknologi pembelajaran dan memiliki pengetahuan luas dalam wawasan nasional dan internasional, berkarakter baik, serta keterampilan handal.
- FKIP USM mendayagunakan mahasiswa sebagai calon guru, asisten peneliti, dan calon socio-edupreneur yang mampu berkomunikasi dengan baik dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
- Misi FKIP USM:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan tenaga pendidik yang unggul dan berkarakter.
- Menyelenggarakan penelitian yang mendukung pembelajaran unggul dan inovatif di bidang pendidikan, sains, teknologi, dan seni;
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang keguruan dan ilmu pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
- Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pengembangan bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
Tujuan FKIP USM:
- Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti, cerdas, tampil dan berkompetensi di bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta berwawasan nasional dan internasional.
- Menghasilkan penelitian dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang inovatif dan bermanfaat dalam pengembangan IPTEKS bagi kesejahteraan masyarakat.
- Menghasilkan karya Pengabdian kepada masyarakat di bidang keguruan dan ilmu pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif, Inovatif dan Berkarakter.
- Mewujudkan tata pamong serta mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional di bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
- Sasaran FKIP USM:
- Tercapainya pendidikan dan pengajaran dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan tenaga pendidik yang unggul dan berkarakter.
- Tercapainya penelitian dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengembangan IPTEKS bagi kesejahteraan masyarakat.
- Tercapainya pengabdian kepada masyarakat di bidang keguruan dan ilmu pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif, inovatif dan berkarakter.
- Tercapainya tata pamong serta mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai Lembaga baik nasional maupun internasional di bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
Kesesuaian Visi FKIP USM dengan VISI USM
Visi | |
Visi PT | Visi UPPS |
Menjadi Universitas yang Unggul, Inovatif dan Berintegritas dalam Bidang Tridharma Perguruan Tinggi di Tingkat Nasional dan Internasional Tahun 2025 | Tahun 2025 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Menjadi Lembaga Pendidikan yang Unggul dan Berkarakter dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berwawasan Nasional dan Internasional. |
- Strategi Pencapaian Visi, Misi dan Tujuan FKIP USM
Rencana kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 hingga 2025 mencapai visi FKIP USM adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pencapaian kinerja fakultas yang maksimal setiap tahunnya.
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada mahasiswa untuk meningkatkan daya saing lulusan.
- Pengembangan pendidikan berkarakter dan kewirausahaan.
- Membangun kerjasama tingkat nasional dan internasional terhadap seluruh instansi yang relevan untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat pada tiap program studi.
- Meningkatkan life skill mahasiswa melalui pembelajaran berbasis proyek.
- Berkoordinasi dengan Career Development Centre (CDC) USM untuk menjembatani lulusan dalam memperoleh informasi pekerjaan bagi alumni.
- Membuka kelompok keilmuan (KK) baru, KK pengembangan pembelajaran, KK pengembangan teknologi dan media pembelajaran, KK pengembangan instrumen dan evaluasi pembelajaran, KK kebijakan Persekolahan, dan KK lintas Jurusan/Prodi.
- Melakukan perluasan akses pendidikan melalui pembukaan UPT Pusat Bahasa dan Microteaching.
- Aktif ikut serta dalam kegiatan MBKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, dan kegiatan MBKM Mandiri.
- Meningkatkan publikasi internasional bereputasi untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar D
- Meningkatkan jumlah jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional dan internasional.
- Miningkatkan kolaborasi dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat lintas fakultas dan universitas.
- Miningkatkan kapasitas keilmuan dosen, tendik, laboran dan pustakawan FKIP USM dengan berbagai training dan workshop.
- Meningkatkan jumlah prodi terakreditasi unggul.
- Meningkatkan keterlibatan alumni dan praktisi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.
Tahapan pencapaian visi secara lengkap dapat dilihat pada Renstra FKIP USM Tahun 2021-2025 melalui tautan (https://fkip.serambimekkah.ac.id/).
- Dosen
Jumlah Dosen di lingkungan FKIP berjumlah 100 orang (18 dosen tetap PNS dan 82 dosen tetap non-PNS), serta terdiri dari 14 orang tenaga administrasi, teknisi, laboran dan staf akademik. Dosen FKIP yang berkualifikasi pendidikan doktor (S3) berjumlah 18 orang dan 82 orang berpendidikan magister (S2). Dosen PNS dengan jabatan fungsional guru besar berjumlah 0 orang, lektor kepala berjumlah 11 orang, lektor berjumlah 34 orang dan asisten ahli berjumlah 42 orang. Dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah sebesar 69,69%. Jumlah mahasiswa FKIP adalah sebesar 1329 dan rasio dosen dengan mahasiswa reguler adalah 12,11.
- Mahasiswa
Mahasiswa S1 pada 10 Prgram Studi di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Serambi Mekkah (USM) pada tahun 2020-2021 berjumlah 1284 mahasiswa, yang terdiri dari 514 Laki-laki dan 770 Perempuan. Berdasarkan jalur masuk ke Universitas Serambi Mekkah terdiri dari 59,40% melalui jalur mandiri, 30,40% melalui jalur beasiswa dan 10,20% melalu jalur undangan. Berdasarkan persentase jalur masuknya mahasiswa, maka secara umum dapat tergambarkan bahwa FKIP USM sudah dikenal oleh masyarakat dari berbagai Kabupaten/Kota khususnya wilayah Povinsi Aceh dan seluruh Provinsi di Indonesia pada umumnya. Namun yang paling dominan berasal dari wilayah Provinsi Aceh. Adapun mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Aceh yaitu Medan, Jambi, Bogor, Padang. Sedangkan untuk mahasiswa FKIP USM yang berasal dari Luar Negeri yaitu Thailand dan Turky. Prestasi mahasiswa pada setiap Program Studi di Lingkungan FKIP USM dapat dilihat melalui perolehan IPK yaitu 41,50% memperoleh IPK 3,51 – 4.00, sebanyak 53% memperoleh IPK 3,01 – 3,50, sedangkan sisanya 5,50% memperoleh IPK < 3,00. Adapun informasi mahasiswa aktif pada FKIP USM di tahun 2020/2021 dapat di akses pada link https://fkip.serambimekkah.ac.id/. Selanjutnya untuk rata-rata masa studi lulusan FKIP USM dalam tiga tahun terakhir yaitu 4,4 tahun dengan rata-rata IPK 3.30. Profil lulusan mahasiswa FKIP USM dapat di akses melalui link https://fkip.serambimekkah.ac.id/.
- Keuangan
Penggunaan dana FKIP USM pada Tahun 2019-2021
No | Jenis Penggunaan | Jumlah Dana (dalam jutaan) | ||||
TS-2 | TS-1 | TS | Rata-Rata | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
1 | Biaya operasional pendidikan | Rp 1.591.600.000 | Rp 1.589.200.000 | Rp 1.631.400.000 | Rp 1.604.066.667 | |
2 | Biaya kegiatan penelitian | Rp 661.500.000 | Rp 148.300.000 | Rp 158.400.000 | Rp 322.733.333 | |
3 | Biaya kegiataan pengabdian kepada masyarakat | Rp 506.000.000 | Rp 74.000.000 | Rp 76.000.000 | Rp 218.666.667 | |
4 | Biaya kegiatan publikasi | Rp 340.000.000 | Rp 58.800.000 | Rp 35.000.000 | Rp 144.600.000 | |
5 | Biaya kegiatan kemahasiswaan | Rp 34.200.000 | Rp 18.300.000 | Rp 25.800.000 | Rp 26.100.000 | |
6 | Biaya investasi sumber daya manusia (SDM) | Rp 53.200.000 | Rp 17.200.000 | Rp 33.400.000 | Rp 34.600.000 | |
7 | Investasi prasarana pendidikan | Rp 78.000.000 | Rp 45.000.000 | Rp 97.500.000 | Rp 73.500.000 | |
8 | Investasi sarana pendidikan | Rp 238.600.000 | Rp 78.300.000 | Rp 201.300.000 | Rp 172.733.333 |
- Sarana dan Prasarana
FKIP USM memiliki prasarana Gedung berjumlah 4 gedung utama yng terdiri dari Ruangan kelas yang dimiliki FKIP USM berjumlah 35 ruang dan 2 RKU yang tersebar di 4 Gedung Utama. Prasarana dan Sarana Laboratorium yang dimiliki FKIP USM yaitu 10 Laboratorium bidang Studi, 3 Laboratorium Komputer, 1 Laboratorium Bahasa, 1 Laboaratorium Mikroteaching yang terdiri dari 1 ruangan operator 1 ruangan praktek mengajar dan 1 ruangan observer. Prasana Penunjang ruang Perkantoran yaitu Ruangan Dekan, Ruang Wakil Dekan Bidang Akademik, Ruangan Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni, Ruangan Rapat FKIP, Ruang Akademik, Ruang Pengajaran, Ruang SJMF, 10 Ruang Prodi. Prasarana tambahan lainnya berupa 1 Asrama Mahasiswa, 7 Lapangan Olahraga, Sekretariat UKM dan UKK, 1 Mesjid Al-Hasani, Perpustakaan, ruang Pusat Komputer dan Sistem Informasi, Ruang Auditorium Mr. Teuku Haji Moehamad Hasan dan Ruang Teleconference, Toilet, Kantin dan Fotocopy, serta lapangan parkir yang luas. Seluruh prasarana yang dimiliki dalam keadaan baik dan terawat.
Sarana pembelajaran yang dimiliki FKIP USM dilengkapi dengan E-Learning, SIMPT, semua data sarana dan prasarana dapat di akses pada (Sarana dan Prasarana).
- Kerjasama
Selama tiga tahun terakhir FKIP USM telah menandatangi kerjama dengan berbagai Lembaga baik tingkat Nasional maupun Internasional. Dokumen kerjasama dapat di akses pada laman website berikut (https://laporankerma.kemdikbud.go.id/dashboard) Kerjasama FKIP USM telah memenuhi 4 aspek meliputi manfaat, kinerja tridarma, kepuasan mitra dan keberlanjutan. Total jumlah kerjasama ditingkat internasional sebanyak 10 MoU dan tingkat nasional 38.
- Sistem Penjaminan Mutu Internal SPMI
- Dokumen SPMI
Dokumen penjaminan mutu internal dibuat oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USM sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Serambi Mekkah Nomor: 437/R- USM/XI/2019 tentang Kebijakan Mutu Universitas Serambi Mekkah.
Dokumen tersebut terdiri dari :
- Kebijakan mutu berisi kebijakan SPMI (mutu) Universitas Serambi Mekkah mencakup seluruh aspek yang bersifat akademik dan non akademik pada tingkat Aspek akademik yang dimaksud terdiri atas kegiatan tri darma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan kegiatan non akademik yang dimaksud merupakan kegiatan yang selain kegiatan akademik seperti pengembangan minat dan bakat mahasiswa.
- Manual mutu berisi petunjuk bagaimana merancang dan menyusun, menetapkan, melaksanakan/memenuhi, mengendalikan dan mengembangkan/ meningkatkan Standar mutu SPMI.
- Standar mutu berisi Standar kompetensi lulusan merupakan amanat dalam Permenristekdikti No. 55 Tahun 2017 pasal 7. Kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan bidang tertentu, kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjadi anggota masyarakat, oleh sebab itu perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang siap melepaskan lulusannya di dunia kerja dan masyarakat maka perlu menetapkan kompetensi lulusannya sesuai dengan jenjang kualifikasi dan merupakan salah satu syarat kelulusan bagi seorang Untuk mencapai kompetensi lulusan maka diperlukan perangkat-perangkat yang dapat mendukungnya berupa capaian pembelajaran dari setiap mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan sikap untuk menemukan, mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kesejahteraan manusia.
- Lembar dokumen administrasi audit mutu internal berisi formulir laporan perkuliahan daring, formulir laporan perkuliahan luring, formulir kerjasama, formulir rekognisi dosen, formulir prestasi mahasiswa, log book
- Pelaksanaan SPMI
Pelaksanaan SPMI USM dilakukan secara sistematik dan berkerlanjutan dengan menggunakan siklus PPEPP yakni, penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Siklus PPEPP dikelola sesuai dengan ciri khas USM dan menjamin keberlanjutannya dalam rangka menciptakan budaya mutu di lingkungan USM. Siklus PPEPP tersebut didasarkan pada Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang SPM Dikti yang secara ringkas disajikan pada gambar berikut.
Gambar 1.2 Proses Penjaminan Mutu Internal
- Penetapan
Penetapan standar mutu USM menjadi acuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu UPPS berisi langkah-langkah perencanaan SPMI yang diwujudkan dalam 4 dokumen SPMI, yaitu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI. Kebijakan SPMI USM menjadi pedoman bagi manajemen USM untuk menciptakan budaya mutu USM, dengan dilengkapi petunjuk langkah di Manual SPMI. Penjabaran penetapan SPMI dituangkan dalam Standar SPMI yang memuat standar-standar akademik dan nonakademik yang diberlakukan di USM. Formulir SPMI yang juga memuat standar operasional prosedur (SOP) berguna untuk memberi langkah-langkah lebih detil dalam pelaksanaan standar.
- Pelaksanaan
Monitoring kesesuian pelaksanaan rencana kegiatan mencakup bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada FKIP dan PSPB telah dilaksanakan dengan baik. Dalam bidang pendidikan kesiapan pembelajaran meliputi waktu pelaksanaan, RPS, Kontrak Perkuliahan, soal ujian dan absensi. Pelaksanaan standar penelitian dan pengabdian meliputi target luaran, singkronisasi kerjasama baik secara internal maupun eksternal.
Pada tahap ini setiap standar akademik maupun nonakademik yang telah ditetapkan oleh semua pihak yang diwajibkan melaksanakan standar sebagai berikut:
- Seluruh jajaran manajemen dengan melekat pada tugas pokok dan fungsi struktur organisasi yang berlaku di USM, meliputi: Senat, Rektor, Biro, Unit pelaksanaan teknis, lembaga dan unit pengelolaan UPPS.
- Seluruh civitas akademik: Dosen, tenaga kependidikan, Unit kegiatan mahasiswa dan
- Evaluasi
Evaluasi terhadap pelaksanaan mencakup kesesuaian rencana dan hasil dalam setiap bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian yang dilakukan secara rutin setiap akhir tahun ditingkat FKIP.
Pelaksanaan evaluasi dilakukan dalam siklus SPMI USM yang terbagi kedalam dua jenis, sebagai berikut:
- Evaluasi bersifat diagnostik dan formatif dilakukan melalui monitoring dan evaluasi diri yang rutin dilakukan oleh pejabat struktural/atasan. Pelaporan dan pembahasan hasil evaluasi dilakukan melalui rapat rutin Prodi, fakultas dan Hasil evaluasi ini didokumentasikan dengan menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh USM.
- Evaluasi bersifat sumatif, yaitu berupa Audit Mutu Internal (AMI). Audit mutu dilakukan terhadap setiap unit pelaksanaan standar, untuk mencocokan standar yang ditetapkan dengan hasil pelaksanaannya. Audit ini dikoordinasi oleh LPM dan diselenggarakan satu kali setiap Hasil audit harus ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
- Pengendalian
Pengendalian merupakan tindaklanjut atas hasil kegiatan evaluasi, baik hasil evaluasi diri, audit internal, maupun hasil akreditasi. Dari hasil yang diperoleh terdapat empat kemungkinan kesimpulan sehingga ada empat alternatif langkah pengendalian yang dapat dilakukan oleh pimpinan USM, seperti yang terdapat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 1. Alternatif langkah Pengendalian.
No | Kemungkinan Kesimpulan
Evaluasi |
Alternatif Langkah Pengendalian |
1 | Mencapai Standar dalam SPMI | USM mempertahankan pencapaian
standar dan berupaya meningkatkan standar dalam SPMI |
2 | Melampaui Standar dalam SPMI | USM mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih meningkatkan standar dalam SPMI |
3 | Belum mencapai Standar dalam SPMI | USM melakukan tindakan koreksi pelaksanaan agar standar dalam SPMI
dapat dicapai |
4 | Menyimpang dari Standar dalam SPMI | USM melakukan tindakan koreksi pelaksanaan agar pelaksanaan standar kembali pada standar yang telah ditetapkan. |
- Peningkatan
Peningkatan standar mutu bertujuan untuk menjamin mutu dari setiap kegiatan atau aktifitas yang dilakukan unit kerja berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian standar. Kegiatan yang menjadi peningkatan standar pada FKIP dalam bidang pendidikan yaitu penyesuaian kurikulum MBKM keterlaksanaan pembelajaran sesuai rencana kegiatan dalam penelitian dan pengabdian bertambahnya kerjasama ditingkat lokal, nasional maupun internasional dalam upaya mendorong FKIP USM yang unggul, inovatif dan berdaya saing. Tahap akhir pada siklus SPMI adalah peningkatan standar, yakni tahapan yang harus dilakukan USM untuk meningkatkan isi atau luas lingkup standar dalam SPMI berdasarkan hasil evaluasi.
- Laporan SPMI
Penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal oleh Perguruan Tinggi merupakan sebuah kegiatan yang melibatkan seluruh sivitas akademika di wilayah lingkungan internal USM. Setiap unit memegang kendali proses yang kemudian dimonitoring secara internal melalui kegiatan Audit Mutu Internal yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam setahun pada semester ganjil dan genap. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mencapai visi, misi dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal Universitas. (Hasil Audit mutu Internal).
Sistem Penjaminan Mutu internal yang dilakukan melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal disesuaikan dengan kondisi karakteristik Universitas Serambi Mekkah yang mengacu kepada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam hal ini Lembaga Penjaminan Mutu bertugas untuk melakukan pelaksanaan SPMI dengan model siklus PPEPP (Perencanaan-pelaksanaan-evaluasi-pengendalian-peningkatan). Dalam siklus ini bentuk monitoring merupakan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan SPMI yang dilakukan oleh unit kerja yang bertujuan pelaksanaan SPMI sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Sedangkan evaluasi merupakan kegiatan penilaian hasil pelaksanaan yang dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja sendiri untuk mengukur ketercapaian dan kesesuaian dari hasil pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit internal ini penting dan wajib dilakukan di lingkungan perguruan tinggi yang mengimplementasikan SPMI, untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai hasil temuan audit internal yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui dengan baik proses pelaksanaan PPEPP Universitas. Selanjutnya, hasil pelaksanaan SPMI melalui proses audit mutu internal ini akan menjadi dasar tanggapan pimpinan perguruan tinggi terhadap hasil temuan ini yang diwujudkan dalam bentuk rapat tinjauan manajemen. Disinilah semua hasil temuan audit internal ditanggapi dan ditindaklajuti. Hasil temuan dari audit internal dan upaya tindak lanjut yang telah diputuskan dalam rapat tinjauan manajemen ini dituangkan dalam sebuah dokumen yang disebut Rencana Manajemen Mutu.
- Pelaksanaan Benchmarking
Peningkatan Standar dan Kualitas Penjaminan Mutu Universitas dan Fakultas,TIM LPM dan SJMF telah melakukan Benchmarking ke Universitas Syiah Kuala (USK) yang telah baik sistem penjaminan Mutunya.
- Keunggulan
FKIP USM memiliki keunggulan dalam bidang Pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter, unggul, inovatif dan mampu berdaya saing dalam dunia kerja. Pencapaian tersebut dicapai melalui mata kuliah khusus yaitu: mata kuliah Agama, Integritas, Kewirausahaan, Teori dan Inovasi Pendidikan, manajemen berbasis sekolah.
Pembinaan karakter non akademik juga dilakukan melalui Lembaga Dakwah Kampus, Kepramukaan, sanggar seni Putroe Mbak Meuh, UMKM Serambi Mekkah.
Pelaksanaan pembelajaran di FKIP USM dilaksanakan secara daring melalui berbagai platform seperti zoom meeting, G-meet, Microsoft 365, selain itu USM juga mengembangankan pembelajaran e-learning (https://elearning.serambimekkah.ac.id/)
Keunggulan FKIP USM dalam bidang penelitian ditunjukkan dengan banyaknya dosen yang memperoleh hibah penelitian pada tingkat nasional dan internasional. Hibah penelitian yang sudah diperoleh antara lain Riset keilmuan LPDP, Hibah Riset Kewirausahaan LPDP, Beasiswa penelitian disertasi LPDP, Hibah Disertasi Doktor, Hibah Penelitian Fundamental, Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi, dan Penelitian Strategis Nasional. Hibah internasional lembaga asing kemitraan indonesia. FKIP USM juga memiliki dua pusat riset yaitu pusat studi Penelitian dan Pengabdian FKIP USM, Pusat studi Nano and Sustainable Chemistry.
Hibah Pengabdian yang sudah diproleh FKIP USM antara lain Hibah PkM dikti, serta Program Kemitraan Masyarakat dan Program kemitraan Sekolah. Dalam bidang publikasi penelitian dan pengabdian, banyak dosen FKIP USM melakukan kerja sama publikasi dengan berbagai dosen di luar USM baik dalam maupun luar negeri. Dosen FKIP USM mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi terindex scopus Q1, jurnal internasional, jurnal nasional terakreditasi Sinta, dan pada berbagai konferensi internasional. Dalam bidang pengembangan kelembagaan pendidikan, FKIP USM memiliki 2 program studi dengan peringkat akreditasi yang Baik, dan 8 Prodi dengan peringkat akreditasi Baik Sekali (B). Pada tahun 2022 FKIP USM telah mengusulkan re-akreditasi untuk 4 Prodi yaitu Pend. Biologi, Penjaskesrek, Pend. Sejarah dan Pend. Ekonomi.
FKIP USM memiliki sumber daya Manusia yang unggul, hal ini dibuktikan dengan dosen FKIP berprestasi tangkat LLDIKTI 13 sebagai Juara 3 bidang sosial humaniora, juara 1 bidang sains dan teknologi, dosen FKIP USM juga terlibat aktif sebagai asesor PSP, Pendamping Fasilitator Penggerak pada ditjen GTK Kemdikbud. Fasilitator Literasi Kemenag, Dosen Pendamping Lapangan Kampus Mengajar Kemdikbudristek. Dalam lingkup Universitas 4 dosen FKIP USM menempati 10 besar artikel yang disitasi termasuk salah satunya adalah dosen pada program studi Pendidikan biologi.
SDM, Publikasi, produk wirausaha
Prodi Pendidikan Biologi memiliki SDM yang sebahagian telah bergelar doktor dan lektor kepala dan sedang melanjutkan studi S3 di dalam maupun luar negeri. Dosen pada prodi Pendidikan biologi memiliki Kompetensi bidang keilmuan sesuai kebutuhan prodi. Kegiatan dosen diluar kampus yaitu sebagai fasilitator PSP, fasilitator FASDA Kemenag, anggota Majelis Pendidikan Kota Banda Aceh, LEMHANAS. Dosen Prodi Pendidikan biologi memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi, nasional terakreditasi serta conference internasional setiap tahunnya. Prodi Pend. Biologi menghasilkan produk hasil kewirahusahaan yaitu: pembiakan lebah madu linod, pengembangan daur sampah menjadi barang daur ulang. Home industry,
- Posisi Daya Saing UPPS
Universitas Serambi Mekkah (USM) secara institusi telah memperoleh akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak tahun 2020 yaitu berdasarkan SK BAN-PT Nomor 593/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2021 (Sertifikat).